Rabu, 26 November 2014

Manajemen Laba

Manajemen Laba (Earnings Management)
Scott (2000) menyatakan bahwa “earnings management is the choice by a manager of accounting policies so as to achive some specific objective”. Berdasarkan pernyataan tersebut menunjukkan bahwa manajemen laba merupakan pilihan kebijakan akuntansi oleh manajer untuk berbagai tujuan spesifik. Kebijakan akuntansi dikelompokkan ke dalam dua kategori. Pertama, pilihan kebijakan akuntansi itu sendiri, seperti straight-line versus declining-balance amortization, atau kebijakan untuk pengukuran revenue; dan kedua akrual diskresi, seperti provisi kerugian kredit, biaya jaminan, nilai persediaan, waktu dan jumlah pos luar biasa. Ada dua cara untuk melihat perilaku manajemen laba. Pertama, perilaku opportunistic manajemen untuk memaksimumkan utilitas mereka mengenai kompensasi, debt contract, dan political cost; dan kedua, manajemen laba dari perspektif efficient contracting.
Healy (1985) menyatakan bahwa ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendeteksi perilaku manajemen me-manage laba. Pertama, mengontrol jenis akrual, dimana akrual secara luas didefinisikan sebagai porsi item penerimaan dan pengeluaran (revenue and expenses) pada laporan laba-rugi yang tidak direpresentasikan oleh arus kas; dan kedua, perubahan kebijakan akuntansi. Selanjutnya, Healy menyatakan bahwa akrual diskresi digunakan sebagai proxy total akrual. Asumsi yang digunakan adalah akrual non-diskresi relatif kecil terhadap akrual diskresi, sehingga total akrual tinggi mengandung akrual diskresi tinggi. Total akrual dapat dihitung dengan dua cara. Pertama, menghitung perubahan setiap akun neraca yang merupakan subyek akrual; dan kedua, menghitung perbedaan antara net income dan cash flow.
Manajemen melakukan peningkatan laba melalui kebijakan akrual dapat dideteksi dari empat items akrual yaitu: biaya amortisasi, peningkatan net accounts receivable, peningkatan inventory, dan penurunan accounts payble and accrual liabilities. Biaya amortisasi merupakan akrual non-diskresi, diasumsikan bahwa kebijakan mengenai amortisasi adalah given. Peningkatan piutang dagang diasumsikan berasal dari penurunan penyisihan piutang (allowance for doubtful account) yang merupakan hasil dari estimasi yang kurang konservatif. Hal ini merupakan akrual diskresi, karena manajemen secara fleksibel dapat mengendalikan jumlah penyisihan piutang tersebut; atau karena kebijakan kredit dan pencatatan saldo piutang pada awal dan akhir periode. Namun, jika peningkatan piutang disebabkan oleh peningkatan volume bisnis, maka akrual tersebut merupakan akrual non-diskresi. Demikian pula peningkatan inventory yang tidak disebabkan oleh perubahan volume merupakan akrual diskresi. Penurunan utang dagang dan kewajiban akrual juga merupakan akrual diskresi, dengan asumsi bahwa penurunan ini berasal dari manajemen yang lebih optimistic menjamin klaim terhadap produknya.
Kebijakan manajemen yang didasari oleh motivasi opportunistic cenderung melakukan manipulasi laba melalui berbagai macam dimensi, seperti dimensi-dimensi earning opacity: earnings aggressiveness, loss avoidance, dan earnings smoothing (Bhattacharya et al., 2003). Earnings aggressiveness adalah output dari kebijakan aggressive accounting dan merupakan cara terbaik yang digunakan oleh manajemen dalam memanipulasi laba, terutama dengan cara meningkatkan laba secara temporer (Penman, 2003). Kothari (2001) menyatakan bahwa dampak dari perusahaan yang melakukan aggressive accounting adalah nilai buku sekarang (current book value) aktiva dan laba lebih tinggi daripada nilai yang sesungguhnya.
Beaver (2002) juga menunjukkan bahwa dalam manajemen akrual, perusahaan dapat melakukan manajemen laba melalui beberapa karakteriksik perusahaan (seperti: overstate earnings, loss avoidance, dan income smoothing). Motivasi manajemen akrual dikelompokkan ke dalam motivasi opportunistic dan signaling. Motivasi opportunistic mendorong manajemen menyajikan laporan keuangan (khususnya laporan laba) lebih tinggi daripada yang sesungguhnya (Penman, 2003). Sedangkan pada motivasi signaling, manajemen cenderung me-manage akrual yang mengarah pada persistensi laba (Sloan, 1996; Dechow dan Dichev, 2002). Hal ini dapat dilakukan dengan cara memperbaiki kualitas laporan keuangan melalui angka-angka akuntansi yang mengarah pada kualitas laba.
Motivasi opportunistic mendorong perilaku manajemen untuk menyajikan laporan laba secara smooth. Manajemen melakukan smoothing laba mempunyai harapan bahwa kompensasi (reward) yang diterima dapat memuaskan dan adanya jaminan kompensasi dalam jangka panjang. Sesuai dengan literatur income smoothing, manajemen lebih banyak menggunakan metode akuntansi untuk mengurangi fluktuasi laba daripada memaksimalkan atau meminimalkan laba (Moses, 1987). Tindakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas laporan laba dari waktu ke waktu dengan harapan kinerja perusahaan dipandang sustainable. Motivasi opportunistic dapat dilakukan oleh manajemen melalui kebijakan aggressive accounting yang mengarah pada overstate earnings (earnings aggressiveness) dan earnings smoothing. Bhattacharya et al. (2003) menyatakan bahwa earnings aggressiveness dan earnings smoothing akan menciptakan earnings opacity.
Pada motivasi signaling, manajemen melakukan kebijakan akrual yang mengarah pada persistensi laba. Motivasi signaling mendorong manajemen menyajikan laporan laba yang dapat mencerminkan laba sesungguhnya. Beberapa literatur menyatakan bahwa signaling theory merupakan effect yang timbul dari pengumuman laporan keuangan yang ditangkap oleh para pemakai laporan keuangan (terutama investor). Signaling effect dihasilkan oleh informasi baru, dan bukan oleh issue yang terjadi (Penman, 2003). Atas dasar motivasi signaling, manajemen terdorong untuk menyajikan laporan laba yang mengarah pada persistensi laba.
Berdasarkan uraian tersebut menunjukkan bahwa perilaku manajemen (khususnya manajemen laba) dimotivasi oleh motivasi opportunistic dan signaling. Pada teori keagenan, manajemen berkewajiban meningkatkan kemakmuran pemegang saham (principals); dan pada sisi lain, manajemen juga mempunyai harapan untuk meningkatkan utilitas dan insentif yang akan diterima oleh manajemen melalui kompensasi. Pada motivasi signaling, manajemen melakukan manajemen laba dalam rangka memberikan sinyal kemakmuran pemegang saham. Pada motivasi signaling ini, manajemen harus dapat menyajikan laporan yang mempunyai kualitas tinggi (persisten). Persistensi laba mengandung makna bahwa laba saat ini dapat digunakan sebagai indikator laba periode berikutnya. Berbagai konsep tersebut disajikan secara mendalam berikut. 
 
sumber  http://mujihartopanga.blogspot.com/2014/01/teori-keagenan-dan-manajemen-laba.html

Kode Etik Akuntansi Menurut IAI

Kode Etik Akuntan Publik


Akuntan publik itu adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.begitu juga Menurut “Kell dan Boyton” membagi klasifikasi audit berdasarkan tujuannya dibagi dalam 3 kategori yaitu:
1. Tipe / Klasifikasi Audit yaitu :
· Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit), dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut
· Audit Kepatuhan (Compliance Audit) yang tujuannya untuk menentukan kepatuhan entitas yang diaudit terhadap kondisi atau peraturan tertentu
· Audit Operasional (Operasional Audit, merupakan review secara sistematik atas kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dengan tujuan untuk; (1) mengevaluasi kinerja, (2) mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan, (3) membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut
2. Klasifikasi Berdasarkan Pelaksana audit yaitu :
· Auditing Eksternal
· Auditing Internal
· Auditing Sektor Publik
3.Tipe Auditor
· Auditor Internal
· Auditor Pemerintah, auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah, yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.
· Auditor Independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum.
Berikut ini mengenai tentang” Kode Etik Akuntan Publik” Berkembangnya profesi akuntan telah banyak diakui oleh berbagai kalangan. Kebutuhan dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat akan jasa akuntan menjadi pemicu perkembangan tersebut. Dalam Setiap bidang profesi memiliki aturan khusus yang di kenal dengan nama "kode etik".
nah ,,salah satunya dibidang akuntansi yaitu akuntan publik, yang aturan-aturannya disusun oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yang bertujuan untuk mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan di Indonesia.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP). Beberapa pengertian tentang kode etik yaitu :
1. Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
2. Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
3. Kode Etik Profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Kode Etik akuntan publik adalah adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia staf professional yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik.
Kode Etik menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi.
Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Dalam 8 butir tersebut kita terdeskripsikan sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab profesi : dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional akuntan , bahwa setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan Publik : Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
3. Integritas yaitu suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
4. Objektivitas merupakan suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lainApapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional :seorang akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
6. Kerahasiaan yaitu : Setiap anggota akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku Profesional : harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis : harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Dalam Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang baru saja diterbitkan oleh IAPI menyebutkan 5 prinsip-prinsip dasar etika profesi, yaitu:
1. Prinsip Integritas
2. Prinsip Objektivitas
3. Prinsip Kompetensi serta Sikap Kecermatan dan Kehati-hatian Profesional
4. Prinsip Kerahasiaan
5. Prinsip Perilaku Profesional
Selain itu, Kode Etik Profesi Akuntan Publik juga merinci aturan mengenai hal-hal berikut ini:
Seksi 200 Ancaman dan Pencegahan
Seksi 210 Penunjukan Praktisi, KAP, atau Jaringan KAP
Seksi 220 Benturan Kepentingan
Seksi 230 Pendapat Kedua
Seksi 240 Imbalan Jasa Profesional dan Bentuk Remunerasi Lainnya
Seksi 250 Pemasaran Jasa Profesional
Seksi 260 Penerimaan Hadiah atau Bentuk Keramah-Tamahan Lainnya
Seksi 270 Penyimpanaan Aset Milik Klien
Seksi 280 Objektivitas – Semua Jasa Profesional
Seksi 290 Independensi dalam Perikatan Assurance
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik Ikatan Akuntan Indonesia
100. INDEPENDENSI, INTEGRITAS DAN OBJEKTIVITAS
101. Independensi.
102. Integritas dan Objektivitas.
200. STANDAR UMUM DAN PRINSIP AKUNTANSI.
201. Standar Umum.
202. Kepatuhan terhadap Standar.
203. Prinsip-Prinsip Akuntansi.
300. TANGGUNG JAWAB KEPADA KLIEN
301. Informasi Klien yang Rahasia.
302. Fee Profesional.

400. TANGGUNG JAWAB KEPADA REKAN SEPROFESI
401. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi.
402. Komunikasi antar akuntan publik.
500. TANGGUNG JAWAB DAN PRAKTIK LAIN
501. Perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan.
502. Iklan, promosi dan kegiatan pemasaran lainnya.
503. Komisi dan Fee Referal.
504. Bentuk Organisasi dan Nama KAP.
SUMBER : www.wikipedia.com

Rabu, 21 Mei 2014

Tugas Softskill Bulan ke-3



Passive Voice

exercise : 35


1. somebody calls the president everyday :

  •     The President is called by somebody
2. john is calling the other members :

  •  The members are being called by john
3. somebody will call Mr. Watson tonight :

  •  Mr. Watson will be called by somebody tonight
4. The fire has caused considerable damage :

  •  The considerable damage has been caused by the fire
5. The teacher should buy the supplies for this class :

  •  The supplies should be bought for this class by the teacher.
  

causative verbs
exercise : 36
page : 135


1. The teacher made juan leave the room.
2. Toshiko had her car repaired by a mechanic.
3. Ellen got marvin typed her paper.
4. I made Jane call her friend on the telephone.
5. We got our house painted last week.
6. Dr. Bryd is having the students write a composition.
7. The policemen made the suspect lie on the ground.
8. Mark got his transcript send to the university.
9. Maria is getting her hair cut tomorrow.
10. We will have to get the dean signed this form.
11. The teacher let al leave the classroom.
12. Maria got Ed washed the pippet.
13. She always has her car to fix by the same mechanic.
14. Gene got his book published by a subsidy publisher.
15. We have to help janet to find her key.


Artikel Passive Voice

Passive voive adalah struktur kalimat penulisan dalam bahasa inggris yang mana subject (peleku) dari kalimat tersebut dikenakan suatu pekerjaan. Bentuk dari Passive Voice adalah: TO BE / BE + VERB 3
dan biasanya dalam bentuk kalimat pasif akan diikuti oleh frase "By"
Contoh
Kalimat Aktif => Jackson will call Mark today
Kalimat Pasif => Mark will be called by Jackson today
[ Pada kalimat pasif, Object dari kalimat aktif (Mark) berubah menjadi Subject ]

'To be' pada kalimat passive voice tergantung pada tenses kalimat aktifnya, berikut merupakan contoh  kalimat Active Voice yang akan diubah ke Passive Voice dengan berbagi tenses 
 
Tenses
Active Voice
Passive Voice
Simpe Present
He buys a novel.
A novel is bought by him.
Present Continous
He is buying a novel.
A novel is being bought by him.
Present Perfect
He has bought a novel.
A novel has been bought by him.
Present Perfect Continous
He has been buying a novel.
A novel has been being bought by him.
Simple Past
He bought a novel.
A novel was bought by him.
Past Continous
He was buying a novel.
A novel was being bought by him.
Past Perfect
He had bought a novel.
A novel had been bought by him.
Past Perfect Continous
He had been buying a novel.
A novel had been being bought by him.
Simple Future
He will buy a novel.
A novel will be bought by him.
Future Continous
He will be buying a novel.
A novel will be being bought by him.
Future Perfect
He will have bought a novel.
A novel will have been bought by him.
Future Perfect Continous
He will have been buying a novel.
A novel will have been being bought by him.

Referensi :